MASYARAKAT, MANUSIA DAN HUKUM
DiSusun Oleh:
Dino Lusiawan Susanti
201210110311300
F
FAKULTAS HUKUM
UNIERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2012
KATA PENGANTAR
Dengan rahmat dan nikmat dari Allah SWT.,
Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan sebuah Makalah yang Bapak Sulardi
tugaskan kepada saya. Dalam Makalah ini saya menitik beratkan pada pokok
makalah tentang Manusia,Masyarakat, dan Hukum dalam beberapa pembahasan yang
Inyaallah dapat menambah pengetatahuan yang membacanya.
Makalah yang saya buat akan lebih mudah dipahami
karena lebih sederhana dan saya selaku penyusun sangat menyadari bahwa Masalah
ini masih jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran sangat diharapkan untuk
memperbaiki Makalah ini oleh karena itu saya meminta maaf atas kekurangan
tersebut.
Malang, 02 Oktober 2012
Dino Lusiawan Susanti
BAB
I
PENDAHULUAN
(society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan
masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari
segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh
kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang
sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni
seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang
akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah
akan berlaku.
Manusia adalah mahluk paling sempurna
yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia
merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka
bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan
bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah.
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk
membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol ,
hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan
kelembagaan, Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum
dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat
pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan
atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan
masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.
1.1
Rumusan Masalah
1. Apa yang disebut dengan masyarakat,manusia dan
hukum?
2. Adakah hubungannya antara masyarakat,manusia dan
hukum?
1.2
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian masyarakat,manusia dan
hukum
2. Untuk mengetahui hubungan antara masyarakat,manusia
dan hukum
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MASYARAKAT
(society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan
masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari
segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh
kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh
kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang
sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni
seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang
akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah
akan berlaku. Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik
dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius
yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat
dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya
mempunyai kepentingan dan
matlamat yang sama. Maka, masyarakat
selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun
setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik
jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada
sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang
masyarakat menurut beberapa ahli :
Ø PETER L. BERGER
Definisi
masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas
sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu
terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Ø MARX
Masyarakat
ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi,
yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya
Ø GILLIn & GILLIN
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Ø HAROLD J.
LASKI
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama
Ø ROBERT MACIVER
Masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system
of ordered relations)
Ø SELO SOEMARDJAN
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan
Ø HORTON &
HUNT
Masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan
Ø MANSUR FAKIH
Masyarakat
adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan
dan masing-masing bagian secara terus
menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni
Pengertian
masyarakat. Definisi masyarakat. Pengertian masyarakat menurut para ahli.
Definisi masyarakat menurut para ahli. Masyarakat adalah. Konsep masyarakat.
Pengertian penduduk menurut para ahli. Pengertian kesehatan menurut para ahli.
Pengertian masyarakat menurut ahli. Pengertian komunitas menurut para ahli.
Definisi kesehatan menurut para ahli. Arti masyarakat. Defenisi masyarakat.
Pengertian rakyat menurut para ahli. Definisi kesehatan masyarakat menurut para
ahli. Pengertian masyarakat menurut koentjaraningrat. Pengertian masyarakat
kota. Defenisi masyarakat menurut para ahli. Pengertian masyarakat secara umum.
Definisi sehat menurut para ahli. Pengertian masyarakat desa.
Pengertian bangsa
menurut ahli. Pengertian kesehatan menurut ahli. Pengertian masyarakat menurut
selo soemardjan. Pengertian rakyat secara umum. Arti masyarakat menurut para
ahli. Definisi komunitas menurut para ahli. Definisi komunitas.
Pengertian
sosiologi menurut para ahli. Pengertian kota menurut para ahli. Definisi rakyat
menurut para ahli. Pengertian desa menurut beberapa ahli. Pengertian kesmas.
Definisi kesehatan masyarakat. Pengertian kota menurut ahli.
Masyarakat menurut
koentjaraningrat. Definisi penduduk menurut para ahli. Pengertian dari masyarakat.
Definisi kota menurut para ahli. Konsep masyarakat menurut para ahli. Definisi
masyarakat menurut para tokoh. Pengertian masyarakat pedesaan.
Definisi kesmas.
Definisi masyarakat menurut beberapa ahli. Komunitas menurut para ahli.
Pengertian kesehatan masyarakat secara umum. Pengertian masyarakat kota menurut
para ahli. Definisi kesehatan masyarakat menurut who. Pengertian kesehatan
masyarakat.
Pengertian
masyarakat umum. Pengertian hubungan masyarakat. Definisi masyarakat menurut
ahli. Pengertian masyarakat menurut. Pengertian masyarakat adalah. Definisi
tokoh masyarakat. Arti kesehatan menurut para ahli.
Definisi ilmu
kesehatan masyarakat. Pengertian sehat menurut ahli. Pengertian desa menurut
ahli. Masyarakat. Definisi masyarakat kota. Definisi masyarakat secara umum.
Pengertian kesmas menurut para ahli.
2.2 Manusia
adalah mahluk paling sempurna yang
pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia
merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka
bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan
bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah. Hal
ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam
unsur kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses
selanjutnya, Al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Akan tetapi hampir
sebagian besar para ilmuwan berpendapat membantah bahwa manusia berawal dari
sebuah evolusi dari seekor binatang sejenis kera, konsep-konsep tersebut hanya
berkaitan dengan bidang studi biologi. Anggapan ini tentu sangat keliru sebab
teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah
menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia. Dalam
hal ini membuat kita para manusia kehilangan harkat dan martabat kita yang
diciptakan sebagai mahluk yang sempurna dan paling mulia.
Walaupun manusia berasal dari materi
alam dan dari kehidupan yang terdapat di dalamnya, tetapi manusia berbeda dengan
makhluk lainnya dengan perbedaan yang sangat besar karena adanya karunia Allah
yang diberikan kepadanya yaitu akal dan pemahaman. Itulah sebab dari adanya
penundukkan semua yang ada di alam ini untuk manusia, sebagai rahmat dan
karunia dari Allah SWT. {“Allah telah menundukkan bagi kalian apa-apa yang ada
di langit dan di bumi semuanya.”}(Q. S.
Al-Jatsiyah: 13). {“Allah telah menundukkan bagi kalian matahari dan
bulan yang terus menerus beredar. Dia juga telah menundukkan bagi kalian malam
dan siang.”}(Q. S. Ibrahim: 33). {“Allah telah menundukkan bahtera bagi kalian
agar dapat berlayar di lautan atas kehendak-Nya.”}(Q. S. Ibrahim: 32), dan ayat
lainnya yang menjelaskan apa yang telah Allah karuniakan kepada manusia berupa
nikmat akal dan pemahaman serta derivat (turunan) dari apa-apa yang telah Allah
tundukkan bagi manusia itu sehingga mereka dapat memanfaatkannya sesuai dengan
keinginan mereka, dengan berbagai cara yang mampu mereka lakukan. Kedudukan
akal dalam Islam adalah merupakan suatu kelebihan yang diberikan Allah kepada
manusia dibanding dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Dengannya, manusia
dapat membuat hal-hal yang dapat mempermudah urusan mereka di dunia. Namun,
segala yang dimiliki manusia tentu ada keterbatasan-keterbatasan sehingga ada
pagar-pagar yang tidak boleh dilewati.
Dengan demikian, manusia adalah makhluk
hidup. Di dalam diri manusia terdapat apa-apa yang terdapat di dalam makhluk
hidup lainnya yang bersifat khsusus. Dia berkembang, bertambah besar, makan,
istirahat, melahirkan dan berkembang biak, menjaga dan dapat membela dirinya,
merasakan kekurangan dan membutuhkan yang lain sehingga berupaya untuk
memenuhinya. Dia memiliki rasa kasih sayang dan cinta,rasa kebapaan dan sebagai
anak, sebagaimana dia memiliki rasa takut dan aman, menyukai harta, menyukai
kekuasaan dan kepemilikan, rasa benci dan rasa suka, merasa senang dan sedih
dan sebagainya yang berupa perasaan-perasaan yang melahirkan rasa cinta. Hal
itu juga telah menciptakan dorongan dalam diri manusia untuk melakukan pemuasan
rasa cintanya itu dan memenuhi kebutuhannya sebagai akibat dari adanya potensi
kehidupan yang terdapat dalam dirinya. Oleh karena itu manusia senantiasa
berusaha mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya,hal ini juga dialami
oleh para mahluk-mahluk hidup lainnya, hanya saja, manusia berbeda dengan
makhluk hidup lainnya dalam hal kesempurnaan tata cara untuk memperoleh
benda-benda pemuas kebutuhannya dan juga tata cara untuk memuaskan kebutuhannya
tersebut. Makhluk hidup lain melakukannya hanya berdasarkan naluri yang telah
Allah ciptakan untuknya sementara manusia melakukannya berdasarkan akal dan
pikiran yang telah Allah karuniakan kepadanya.
Dewasa ini manusia, prosesnya dapat
diamati meskipun secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam
dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang proses
penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara spermatozoa dengan ovum. Didalam
Al-Qur`an proses penciptaan manusia memang tidak dijelaskan secara rinci, akan
tetapi hakikat diciptakannya manusia menurut islam yakni sebagai mahluk yang
diperintahkan untuk menjaga dan mengelola bumi. Hal ini tentu harus kita
kaitkan dengan konsekuensi terhadap manusia yang diberikan suatu kesempurnaan
berupa akal dan pikiran yang tidak pernah di miliki oleh mahluk-mahluk hidup
yang lainnya. Manusia sebagai mahluk yang telah diberikan kesempurnaan haruslah
mampu menempatkan dirinya sesuai dengan hakikat diciptakannya yakni sebagai
penjaga atau pengelola bumi yang dalam hal ini disebut dengan khalifah. Status
manusia sebagai khalifah , dinyatakan dalam Surat All-Baqarah ayat 30. Kata
khalifah berasal dari kata khalafa yakhlifu khilafatan atau khalifatan yang
berarti meneruskan, sehingga kata khalifah dapat diartikan sebagai pemilih atau
penerus ajaran Allah.
Namun kebanyakan umat Islam
menerjemahkan dengan pemimpin atau pengganti, yang biasanya dihubungkan dengan
jabatan pimpinan umat islam sesudah Nabi Muhammad saw wafat , baik pimpinan
yang termasuk khulafaurrasyidin maupun di masa Muawiyah-‘Abbasiah. Akan tetapi
fungsi dari khalifah itu sendiri sesuai dengan yang telah diuraikan diatas
sangatlah luas, yakni selain sebagai pemimpin manusia juga berfungsi sebagai
penerus ajaran agama yang telah dilakukan oleh para pendahulunya,selain itu
khalifah juga merupakan pemelihara ataupun penjaga bumi ini dari kerusakan.
Beberapa Definisi Manusia :
1.
Manusia
adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural,
manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
2.
Manusia
adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat
dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk
ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam
–world of nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus
menerus melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis
ini. Dua determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya
suatu kualitas seperti Tuhan
3.
Manusia
adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia
memahami aktualitas dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari
pengamatan, dan mampu menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak
tetap tinggal pada permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa
yg ada di luar penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan
demikian ia melewati batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya
sampai ke masa lampau dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya
secara objektif. Ia mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas
lingkungannya sendiri. Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada
eksistensi.
4.
Manusia
adalah makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk
hidup yg mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
5.
Manusia
adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya
secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu
–quasi-miracolous– yg memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari
eksistensi dirinya, memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak
terbatas, dan menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum
diberikan alam.
6.
Manusia
adalah makhluk idealis, pemuja yg ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah
puas dengan apa yg ada, tetapi berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yg
seharusnya. Idealisme adalah faktor utama dalam pergerakan
dan evolusi manusia. Idealisme tidak memberikan kesempatan untuk puas di dalam
pagar-pagar kokoh realita yg ada. Kekuatan inilah yg selalu memaksa manusia
untuk merenung, menemukan, menyelidiki, mewujudkan, membuat dan mencipta dalam
alam jasmaniah dan ruhaniah.
7.
Manusia
adalah makhluk moral. Di sinilah timbul pertanyaan penting mengenai nilai. Nilai terdiri dari ikatan yg ada antara manusia dan setiap gejala,
perilaku, perbuatan atau dimana suatu motif yg lebih tinggi daripada motif
manfaat timbul. Ikatan ini mungkin dapat disebut ikatan suci, karena ia
dihormati dan dipuja begitu rupa sehingga orang merasa rela untuk membaktikan
atau mengorbankan kehidupan mereka demi ikatan ini.
8.
Manusia
adalah makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan
sebagai suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan
mulia. Ia memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki
kekuatan untuk memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan
kehidupan alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab
yg tidak akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem
nilai. Al Qur’an memandang manusia sebagai makhluk biologis, psikologis, dan
social. Manusia sebagai basyar tunduk pada takdir Allah, sama dengan makhluk
lain. Manusia sebagai insan dan al-nas bertalian dengan hembusan roh Allah yang
memiliki kebebasan dalam memilih untuk tunduk atau menentang takdir Allah.
Manusia memiliki fitrah dalam arti potensi, yaitu kelengkapan yang
diberikan pada saat dilahirkan ke dunia. Potensi yang dimiliki manusia dapat
dikelompokkan pada dua hal, yaitu potensi fisik dan potensi ruhaniah. Potensi
fisik manisia adalah sifat psikologis spiritual manusia sebagai makhluk yang
berfikir diberi ilmu dan memikul amanah.sedangkan potensi ruhaniah adalah akal,
gaib, dan nafsu. Akal dalam penertian bahasa Indonesia berarti pikiran atau
rasio. Dalam Al Qur’an akal diartikan dengan kebijaksanaan, intelegensia, dan
pengertian. Dengan demikian di dalam Al Qur’an akal bukan hanya pada ranah
rasio, tetapi juga rasa, bahkan lebih jauh dari itu akal diartikan dengan
hikmah atau bijaksana.
Musa Asyari (1992) menyebutkan arti alqaib dengan dua pengertian, yang
pertama pengertian kasar atau fisik, yaitu segumpal daging yang berbentuk
bulatpanjang, terletak di dada sebelah kiri, yang sering disebut jantung.
Sedangkan arti yang kedua adalah pengertian yang halus yang bersifat ketuhanan
dan rohaniah, yaitu hakekat manusia yang dapat menangkap segala pengertian,
berpengetahuan, dan arif.
Akal digunakan manusia dalam rangka memikirkan alam, sedangkan mengingat Tuhan adalah kegiatan yang berpusat pada qalbu. Adapun nafsu adalah suatu kekuatan yang mendorong manusia untuk mencapai keinginannya. Dorongan-dorongan ini sering disebut dorongan primitif, karena sifatnya yang bebas tanpa mengenal baik dan buruk. Oleh karena itu nafsu sering disebut sebagai dorongan kehendak bebas.
Akal digunakan manusia dalam rangka memikirkan alam, sedangkan mengingat Tuhan adalah kegiatan yang berpusat pada qalbu. Adapun nafsu adalah suatu kekuatan yang mendorong manusia untuk mencapai keinginannya. Dorongan-dorongan ini sering disebut dorongan primitif, karena sifatnya yang bebas tanpa mengenal baik dan buruk. Oleh karena itu nafsu sering disebut sebagai dorongan kehendak bebas.
2.3 PERSAMAAN dan PERBEDAAN MANUSIA DENGAN MAHLUK
LAIN.
Manusia pada hakekatnya sama saja dengan mahluk hidup lainnya, yaitu memiliki hasrat dan tujuan. Ia berjuang untuk meraih tujuannya dengan didukung oleh pengetahuan dan kesadaran. Perbedaan diantara keduanya terletak pada dimensi pengetahuan, kesadaran dan keunggulan yang dimiliki manusia dibanding dengan mahluk lain.
Manusia sebagai salah satu mahluk yang hidup di muka bumi merupakan mahluk yang memiliki karakter paling unik. Manusia secara fisik tidak begitu berbeda dengan binatang, sehingga para pemikir menyamakan dengan binatang. Letak perbedaan yang paling utama antara manusia dengan makhluk lainnya adalah dalam kemampuannya melahirkan kebudayaan. Kebudayaan hanya manusia saja yang memlikinya, sedangkan binatang hanya memiliki kebiasaan-kebiasaan yang bersifat instinctif.
Manusia pada hakekatnya sama saja dengan mahluk hidup lainnya, yaitu memiliki hasrat dan tujuan. Ia berjuang untuk meraih tujuannya dengan didukung oleh pengetahuan dan kesadaran. Perbedaan diantara keduanya terletak pada dimensi pengetahuan, kesadaran dan keunggulan yang dimiliki manusia dibanding dengan mahluk lain.
Manusia sebagai salah satu mahluk yang hidup di muka bumi merupakan mahluk yang memiliki karakter paling unik. Manusia secara fisik tidak begitu berbeda dengan binatang, sehingga para pemikir menyamakan dengan binatang. Letak perbedaan yang paling utama antara manusia dengan makhluk lainnya adalah dalam kemampuannya melahirkan kebudayaan. Kebudayaan hanya manusia saja yang memlikinya, sedangkan binatang hanya memiliki kebiasaan-kebiasaan yang bersifat instinctif.
Dibanding
dengan makhluk lainnya, manusia mempunyai kelebihan.kelebihan itu membedakan
manusiadengan makhluk lainnya. Kelebihan manusia adalah kemampuan untuk
bergerak dalam ruang yang bagaimanapun, baik di darat, di laut, maupun di
udara. Sedangkan binatang hanya mampu bergerak di ruang yang terbatas. Walaupun
ada binatang yang bergerak di darat dan di laut, namun tetap saja mempunyai
keterbatasan dan tidak bisa meampaui manusia. Mengenai kelebihan manusia atau
makhluk lain dijelaskan dalam surat Al-Isra ayat 70.
Diantara karakteristik manusia adalah :
1. Aspek Kreasi
2. Aspek Ilmu
3. Aspek Kehendak
4. Pengarahan Akhlak
Selain itu Al Ghazaly juga mengemukakan pembuktian dengan kenyataan faktual dan kesederhanaan langsung, yang kelihatannya tidak berbeda dengan argumen-argumen yang dibuat oleh Ibnu Sina (wafat 1037) untuk tujuan yang sama, melalui pembuktian dengan kenyataan faktual. Al Ghazaly memperlihatkan bahwa; diantara makhluk-makhluk hidup terdapat perbedaan-perbedaan yang menunjukkan tingkat kemampuan masing-masing. Keistimewaan makhluk hidup dari benda mati adalah sifat geraknya. Benda mati mempunyai gerak monoton dan didasari oleh prinsip alam. Sedangkan tumbuhan makhluk hidup yang paling rendah tingkatannya, selain mempunyai gerak yang monoton, juga mempunyai kemampuan bergerak secara bervariasi. Prinsip tersebut disebut jiwa vegetatif. Jenis hewan mempunyai prinsip yang lebih tinggi dari pada tumbuh-tumbuhan, yang menyebabkan hewan, selain kemampuan bisa bergerak bervariasi juga mempunyai rasa. Prinsip ini disebut jiwa sensitif. Dalam kenyataan manusia juga mempunyai kelebihan dari hewan. Manusia selain mempunyai kelebihan dari hewan. Manusia juga mempunyai semua yang dimiliki jenis-jenis makhluk tersebut, disamping mampu berpikir dan serta mempunyai pilihan untuk berbuat dan untuk tidak berbuat. Ini berarti manusia mempunyai prinsip yang memungkinkan berpikir dan memilih. Prinsip ini disebut an nafs al insaniyyat. Prinsip inilah yang betul-betul membeda manusia dari segala makhluk lainnya.
Diantara karakteristik manusia adalah :
1. Aspek Kreasi
2. Aspek Ilmu
3. Aspek Kehendak
4. Pengarahan Akhlak
Selain itu Al Ghazaly juga mengemukakan pembuktian dengan kenyataan faktual dan kesederhanaan langsung, yang kelihatannya tidak berbeda dengan argumen-argumen yang dibuat oleh Ibnu Sina (wafat 1037) untuk tujuan yang sama, melalui pembuktian dengan kenyataan faktual. Al Ghazaly memperlihatkan bahwa; diantara makhluk-makhluk hidup terdapat perbedaan-perbedaan yang menunjukkan tingkat kemampuan masing-masing. Keistimewaan makhluk hidup dari benda mati adalah sifat geraknya. Benda mati mempunyai gerak monoton dan didasari oleh prinsip alam. Sedangkan tumbuhan makhluk hidup yang paling rendah tingkatannya, selain mempunyai gerak yang monoton, juga mempunyai kemampuan bergerak secara bervariasi. Prinsip tersebut disebut jiwa vegetatif. Jenis hewan mempunyai prinsip yang lebih tinggi dari pada tumbuh-tumbuhan, yang menyebabkan hewan, selain kemampuan bisa bergerak bervariasi juga mempunyai rasa. Prinsip ini disebut jiwa sensitif. Dalam kenyataan manusia juga mempunyai kelebihan dari hewan. Manusia selain mempunyai kelebihan dari hewan. Manusia juga mempunyai semua yang dimiliki jenis-jenis makhluk tersebut, disamping mampu berpikir dan serta mempunyai pilihan untuk berbuat dan untuk tidak berbuat. Ini berarti manusia mempunyai prinsip yang memungkinkan berpikir dan memilih. Prinsip ini disebut an nafs al insaniyyat. Prinsip inilah yang betul-betul membeda manusia dari segala makhluk lainnya.
2.4 Hukum
adalah
suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar
tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting
dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, Hukum
mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh
karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum
sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan
tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan
sangsi bagi pelanggarnya.
2.5 Tujuan Hukum
Tujuan
hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, ketenteraman,
kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses
pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang
berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang
tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Dalam perkembangan fungsi
hukum terdiri dari :
a. Sebagai alat pengatur tata tertib
hubungan masyarakat
Hukum sebagai norma merupakan
petunjuk untuk kehidupan. Manusia dalam masyarakat, hukum menunjukkan mana yang
baik dan mana yang buruk, hukum juga memberi petunjuk, sehingga segala
sesuatunya berjalan tertib dan teratur. Begitu pula hukum dapat memaksa agar
hukum itu ditaati anggota masyarakat.
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan
keadilan sosial lahir dan batin
Hukum mempunyai ciri memerintah
dan melarang
Hukum mempunyai sifat memaksa
Hukum mempunyai daya yang
mengikat fisik dan Psikologis
Karena hukum mempunyai ciri,
sifat dan daya mengikat, maka hukum dapat memberi keadilan ialah dapat
menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.
c. Sebagai sarana penggerak pembangunan
Daya mengikat dan memaksa dari
hukum dapat digunakan atau di daya gunakan untuk menggeraakkan pembangunan.
Disini hukum dijadikanalat untuk membawa masyarakat kea rah yang lebih maju.
d. Sebagai fungsi kritis
2.6 Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum dapat di lihat dari
segi :
- Sumber-sumber hokum Materia
Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana
materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu
pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi
social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian
ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan
geografis, dll.
- Sedang Sumber Hukum Formal,
merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan
hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan
peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum
formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan.
Sumber-sumber hukum formal yaitu :
- Undang-undang (statute)
- Kebiasaan (costum)
- Keputusan-keputusan hakim
- Traktat (treaty)
- Pendapat Sarjana hokum
(doktrin)
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari
pembahasan materi tersebut kita dapat memperluas pengetahuan kita tentang arti dari
Masyarakat, Manusia, dan Hukum. Dan kita juga dapat menyimpulkan arti dari
masing – masing pembahasan tersebut.
3.2 Kritik dan Saran
Kritik
dan saran sangat saya butuhkan untuk menunjang makalah saya supaya lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar