Oleh : Dino Lusiawan Susanti
201210110311300
1F
No
|
JAMAN YUNANI KUNO - JAMAN ROMAWI
|
JAMAN ABAD PERTENGAHAN–JAMAN
RENAISSANCE
|
HUKUM ALAM – TEORI MODERN
|
1
|
JAMAN YUNANI KUNO:
·
Socrates
ü Negara bukanlah keharusan
ü Selalu menolak dan menentang keras Nomai atau
Undang-undang
ü Tugas Negara adalah menciptakan hukum yang bisa di
lakukan oleh pemimpin dan penguasa yang telah di pilih rakyat
·
Plato(429-347 SM)
ü Murid besar dari Socrates
ü Seorang pendiri sekolah dan guru Filsafat
ü Seorang penulis buku
ü Plato adalah seorang mencipta dari ajaran
Alam-Cinta (ideeenleer) dan oleh karena itu dia aliran filsafatnya disebut
idealisme
·
Aristoteles(384-322 SM)
ü Seorang
Murid dari Plato
ü Seorang
pencipta ajaran Realisme
ü Aristoteles
telah memisahkan ajaran Plato
ü Keadilan = Ethica Negara = Politica
ü Ethica merupakan pengantar daripada
Politica
ü Dalam
bukunya: Negara adalah sebuah persekutuan yang memiliki tujuan yang tertentu.
·
Epicurus
ü Seorang pencipta ajaran Individualisme
ü (bagian
yang penting bukanlah masyarakat atau Negara melainkan Individu itu sendiri)
ü Tujuan Negara adalah menyelenggarakan ketertiban
dan keamanan dan masyarakat harus menundukan diri kepada pemerintah
sebagaimana bentuk dan sifatnya.
|
JAMAN ABAD PERTENGAHAN:
·
Agustinus
ü Seorang
Kristianai yang memegang teguh kepercayaannya
ü Menurutnya
kedudukan Gereja yang dipimpin oleh Paus lebih tinggi daripada kedudukan
Negara yang dipimpin oleh Raja
ü Ajaran
filsafat dari jaman abad pertengahan di sebut Scholastik, ajaranya
menjelaskan secara rasional daripada ajaran yang dikeluarkan oleh Gereja.
·
Thomas Aquinus
ü Filsafatnya
bersifat Finalistis
ü Penguasa
yang baik adalah penguasa yang memikirkan tercapainya kepentingan Umum
ü Pandangan
Thomas Aquinus banyak dipengaruhi oleh ajaran Yunani (Aristoteles)
ü Menurutnya
pemerintahan dibeedakan menjadi 3, pemerintahan oleh satu orang, pemerintahan
oleh beberapa orang, pemerintahan oleh seluruh rakyat
ü Beranggapan
Negara dan Gereja memiliki kedudukan yang sama
·
Marsillius
ü Seorang
tokoh besar dari aliran nominalisi
ü seorang
ahli pemikir tentang negara dan hukum Franciscan
ü Menurutnya
negara adalah suatu badan yang mempunyai dasar-dasar hidup dan mempunyai
tujuan tertinggi.
ü Marsillius
mengatakan bahwa yang dikehendaki adalah kerajaan Tuhan dan Negara hanya alat
daripada Gereja.
|
HUKUM ALAM:
·
Teori
hukum alam abad ke XVII
ü Grotius(Hugo De Groot)
ü Thomas Hobbes
ü Benedictus de spinoza
ü John Locke
·
Teori
Hukum Alam Abad XVIII
ü Fredrik yang agung
ü Montesquieu
ü Jean Jacques
Roussau
ü Immanuel Kant
·
Jaman
berkembangnya teori kekuatan (kekuasan)
ü F. Opperheimer
ü Karl
Max
ü H.J
Haski
ü Leon
Duguit
·
Teori positivisme
ü hans
kelen
|
2.
|
JAMAN ROMAWI KUNO:
·
Polybius
ü Seorang ahli pemikir besar tentang Negara
dan Hukum pada jaman Romawi yang berkebangsaan Yunani.
ü Menurutnya Negara digolongkan menjadi tiga
golongan besar dan masing-masing dibagi lagi menjadi 2.
·
Cicero
ü Seorang pemikir terbesar tentang Negara dan Hukum dari Bangsa Romawi.
ü Negara Merupakan suatu keharusan dan yang harus didasari oleh Ratio
manusia.
ü Menurutnya Hukum adalah satu-satunya ikatan dalam Negara dan sedangkan
Keadilan itu hanya dapat dicari.
ü Cicero berpendapat pemerintahan yang baik adalah campuran dari 3
bentuk pemerintahan
·
Seneca
ü Pernah menjadi guru besar Nero
ü Kelemahan Romawi terdapat pada sistem politik pemerintahannya, Sistem
devideet impera.
ü Orang dapat menggunakan Tipu muslihat asal untuk kepentingan Negara
dan menyebabkan Negara yg telah tertipu mengadakan perlawanan terhadap
Romawi. Inilah yang membuat Romawi terpecah belah dan jatuh
|
JAMAN RENAISSANCE:
·
Niccolo Machiavelli
ü Niccolo
Machiavelli di lahirkan di Florence. Ia hidup pada tahun 1469-1527. ajarannya
tentang negara dan hukum di tulis dalam bukunya yang sangat terkenal yaitu II
principe artinya,sang raja atau buku pelajaran untuk raja. Dalam buku itu
menerangkan pendirian Machiavelli terhadap azas-azas moral dan kesusilaan
dalam susunan ketatanegaraan. Ajaran Niccolo Machiavelli yang menggantikan
ajaran-ajaran dari jaman abad pertengahan yang bersifat teologis adalah suatu ajaran yang bersifat kosmis
Naturalis, suatu realisme modern, yang berdasarkan atas ajaran-ajaran kuno,
khususnya praktek pemerintahan bangsa romawi.
·
Thomas Morus
ü Thomas
morus di lahirkan di london. Ia hidup pada tahun 1478-1535. buku karangannya
de optimo rei publicae statu deque nova insula utopia. Buku ini bersifat
roman kenegaraan. Ada dua bagian buku uptopia karangan Thomas Morus yang
pertama belum menggambarkan model negara yang di maksud. Buku yang kedua
menggambarkan model negara yang
dikhayalkan oleh Thomas Morus.
·
Jean Bodin
ü Jean
Bodi adalah seorang ahli pemikir besar
tentang negara dan hukum dari negara perancis. Ia hidup pada tahun 1530-1596
. Ia seorang yang realistik seperti halnya Niccolo Maciavelli. Buku karanga
jean bodin; Les Six Livres De La Republique. Ajaran Jean Bodin hanyalah memberi dasar-dasar yuridis
terhadap kekuasaan absolut di bawah pemerintahan Henri VI.
KAUM MONARKOMAKEN:
·
Hotman, Brutus,Buchanan,Mariana, Bellarmin,
Suarez, Milton,Johanes
althusius atau johan althaus,
|
TEORI MODERN:
·
Prof.Mr.R.Kranenburg
ü Negara
pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang di ciptakan oleh
sekelompok manusia yang disebut bangsa.
·
Logemann
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar