Minggu, 23 Juni 2013

martikulasi asal mula Negara


Matrikulasi Asal Mula Negara 


Oleh : Dino Lusiawan Susanti
201210110311300
1F

No
JAMAN YUNANI KUNO - JAMAN ROMAWI 
JAMAN ABAD PERTENGAHAN–JAMAN RENAISSANCE
HUKUM ALAM – TEORI MODERN
1
JAMAN YUNANI KUNO:
·        Socrates
ü Negara bukanlah keharusan
ü Selalu menolak dan menentang keras Nomai atau Undang-undang
ü Tugas Negara adalah menciptakan hukum yang bisa di lakukan oleh pemimpin dan penguasa yang telah di pilih rakyat

·        Plato(429-347 SM)
ü Murid besar dari Socrates
ü Seorang pendiri sekolah dan guru Filsafat
ü Seorang penulis buku
ü Plato adalah seorang mencipta dari ajaran Alam-Cinta (ideeenleer) dan oleh karena itu dia aliran filsafatnya disebut idealisme


·        Aristoteles(384-322 SM)
ü Seorang Murid dari Plato
ü Seorang pencipta ajaran Realisme
ü Aristoteles telah memisahkan ajaran Plato
ü     Keadilan = Ethica    Negara = Politica
ü     Ethica merupakan pengantar daripada Politica
ü Dalam bukunya: Negara adalah sebuah persekutuan yang memiliki tujuan yang tertentu.

·        Epicurus
ü Seorang pencipta ajaran Individualisme
ü     (bagian yang penting bukanlah masyarakat atau Negara melainkan Individu itu sendiri)
ü Tujuan Negara adalah menyelenggarakan ketertiban dan keamanan dan masyarakat harus menundukan diri kepada pemerintah sebagaimana bentuk dan sifatnya.

JAMAN ABAD PERTENGAHAN:
·        Agustinus
ü Seorang Kristianai yang memegang teguh kepercayaannya
ü Menurutnya kedudukan Gereja yang dipimpin oleh Paus lebih tinggi daripada kedudukan Negara yang dipimpin oleh Raja
ü Ajaran filsafat dari jaman abad pertengahan di sebut Scholastik, ajaranya menjelaskan secara rasional daripada ajaran yang dikeluarkan oleh Gereja.

·        Thomas Aquinus
ü Filsafatnya bersifat Finalistis
ü Penguasa yang baik adalah penguasa yang memikirkan tercapainya kepentingan Umum
ü Pandangan Thomas Aquinus banyak dipengaruhi oleh ajaran Yunani (Aristoteles)
ü Menurutnya pemerintahan dibeedakan menjadi 3, pemerintahan oleh satu orang, pemerintahan oleh beberapa orang, pemerintahan oleh seluruh rakyat
ü Beranggapan Negara dan Gereja memiliki kedudukan yang sama

·        Marsillius
ü Seorang tokoh besar dari aliran nominalisi
ü seorang ahli pemikir tentang negara dan hukum Franciscan
ü Menurutnya negara adalah suatu badan yang mempunyai dasar-dasar hidup dan mempunyai tujuan tertinggi.
ü Marsillius mengatakan bahwa yang dikehendaki adalah kerajaan Tuhan dan Negara hanya alat daripada Gereja.

HUKUM ALAM:
·        Teori hukum alam abad ke XVII
ü Grotius(Hugo De Groot)
ü Thomas Hobbes
ü Benedictus de spinoza
ü John Locke
·        Teori Hukum Alam Abad XVIII
ü Fredrik yang agung
ü Montesquieu
ü Jean Jacques Roussau
ü Immanuel Kant
·        Jaman  berkembangnya teori kekuatan (kekuasan)
ü  F. Opperheimer
ü Karl Max
ü H.J Haski
ü Leon Duguit
·        Teori positivisme
ü hans kelen







2.
JAMAN ROMAWI KUNO:
·        Polybius
ü Seorang ahli pemikir besar tentang Negara dan Hukum pada jaman Romawi yang berkebangsaan Yunani.
ü Menurutnya Negara digolongkan menjadi tiga golongan besar dan masing-masing dibagi lagi menjadi 2.

·        Cicero
ü Seorang pemikir terbesar tentang Negara dan Hukum dari Bangsa Romawi.
ü Negara Merupakan suatu keharusan dan yang harus didasari oleh Ratio manusia.
ü Menurutnya Hukum adalah satu-satunya ikatan dalam Negara dan sedangkan Keadilan itu hanya dapat dicari.
ü Cicero berpendapat pemerintahan yang baik adalah campuran dari 3 bentuk pemerintahan

·        Seneca
ü Pernah menjadi guru besar Nero
ü Kelemahan Romawi terdapat pada sistem politik pemerintahannya, Sistem devideet impera.
ü Orang dapat menggunakan Tipu muslihat asal untuk kepentingan Negara dan menyebabkan Negara yg telah tertipu mengadakan perlawanan terhadap Romawi. Inilah yang membuat Romawi terpecah belah dan jatuh

JAMAN RENAISSANCE:
·        Niccolo Machiavelli
ü Niccolo Machiavelli di lahirkan di Florence. Ia hidup pada tahun 1469-1527. ajarannya tentang negara dan hukum di tulis dalam bukunya yang sangat terkenal yaitu II principe artinya,sang raja atau buku pelajaran untuk raja. Dalam buku itu menerangkan pendirian Machiavelli terhadap azas-azas moral dan kesusilaan dalam susunan ketatanegaraan. Ajaran Niccolo Machiavelli yang menggantikan ajaran-ajaran dari jaman abad pertengahan yang bersifat teologis  adalah suatu ajaran yang bersifat kosmis Naturalis, suatu realisme modern, yang berdasarkan atas ajaran-ajaran kuno, khususnya praktek pemerintahan bangsa romawi.

·        Thomas Morus
ü Thomas morus di lahirkan di london. Ia hidup pada tahun 1478-1535. buku karangannya de optimo rei publicae statu deque nova insula utopia. Buku ini bersifat roman kenegaraan. Ada dua bagian buku uptopia karangan Thomas Morus yang pertama belum menggambarkan model negara yang di maksud. Buku yang kedua menggambarkan model  negara yang dikhayalkan oleh Thomas Morus.

·        Jean Bodin
ü Jean Bodi adalah seorang ahli pemikir  besar tentang negara dan hukum dari negara perancis. Ia hidup pada tahun 1530-1596 . Ia seorang yang realistik seperti halnya Niccolo Maciavelli. Buku karanga jean bodin; Les Six Livres De La Republique. Ajaran Jean Bodin  hanyalah memberi dasar-dasar yuridis terhadap kekuasaan absolut di bawah pemerintahan Henri VI.

KAUM MONARKOMAKEN:
·        Hotman, Brutus,Buchanan,Mariana,  Bellarmin, Suarez, Milton,Johanes althusius atau johan althaus,  
TEORI MODERN:
·        Prof.Mr.R.Kranenburg
ü Negara pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang di ciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.

·        Logemann

Tidak ada komentar:

Posting Komentar